Pemerintah Kabupaten Luwu Menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2020

  • Whatsapp

Belopa, Minggu (11/10/2020) – Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang mengikuti Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu di ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu Kelurahan Senga Kecamatan Belopa.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali yang didampingi Wakil Ketua II, Zulkifli, melaksanakan tiga (3) agenda, yaitu Pertama, Laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Kedua, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Ketiga, Penetapan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan pengantarnya, Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Segenap Anggota DPRD Kabupaten Luwu

“Perkenankan saya menyampaikan ucapan terima dan apresiasi yag setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Badan Anggaran dan segenap anggota DPRD Kabupaten Luwu yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020,” kata H.Basmin Mattayang

Ucapan yang sama diberikan pula kepada Tim Anggaran Pemda Luwu dan semua pihak yang terlibat termasuk Organisasi Perangkat Daerah yang memberikan dukungan maksimal

Menurut Basmin Mattayang. proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu

“Alhamdulillah semua ikhtiar tersebut telah dapat kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama serta telah menghasilkan banyak perbaikan dalam rangka penyempurnaan sehingga dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan dapat mendatangkan manfaat besar bagi kabupaten Luwu,” ucap Basmin Mattayang

Dengan sisa waktu yang ada, Bupati Luwu optimis akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi kabupaten Luwu yang masih menghadapi pandemi Covid-19

“Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, saya meminta kepada semua Kepala OPD sebagai pengguna anggaran agar melakukan langkah-langkah percepatan melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing sehingga dapat dilaksanakan dengan baik, cepat dan tepat serta tujuan harus efektif,” jelas H. Basmin Mattayang

Sumber: Media Center Luwu

Pos terkait

img title="banner 300600" src="https://belopainfo.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240915-WA0020-scaled.jpg" alt="banner 800" width="1000" height="400" />