Pemkab Luwu Akan Lakukan Seleksi Terbuka 6 JPT-Pratama

  • Whatsapp

BelopaInfo – Luwu. Senin (03/08/2020). Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Panitia Seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu akan melakukan seleksi terbuka untuk 6 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT-Pratama) lingkup Pemkab Luwu dengan nomor surat 800/01-PANSEL/BKPSDM/VII/2020.

Tujuan seleksi terbuka ini untuk mengisi pejabat defenitif pada 6 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu yang saat ini sedang diisi oleh pejabat sementara.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Sekretaris BKPSDM Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin, S.STP, menjelaskankan, ada 15 persyaratan administratif yang harus dipenuhi bagi ASN yang ingin mengikuti seleksi terbuka JPT-Pratama ini. Syarat itu diantaranya berstatus PNS Pemkab Luwu maupun Pemerintah daerah lain dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
   
Selanjutnya memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina/IV.a, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator/eselon III.a atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator/eselon III.b paling singkat 3 tahun, usia paling tinggi 56 tahun disaat pelantikan dan beberapa syarat lainnya.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan 10 Agustus 2020  mendatang, setelah itu seleksi kompetensi berupa tes tertulis, presentasi dan wawancara akan dilaksanakan 13 s/d 15 Agutus 2020.

Selanjutnya penyampaian hasil seleksi terbuka ke KASN tanggal 24 Agustus, penyampaian hasil penilaian kepada Bupati Luwu selaku pejabat pembina kepegawaian pada tanggal 28 Agustus, penetapan hasil seleksi tanggal 31 Agustus dan pengambilan sumpah/janji jabatan akan dilaksanakan 3 September 2020 mendatang.

Sementara itu Kepala BKPSDM Luwu, Drs H Sulaiman, MM menjelaskan, terdapat 6 jabatan tinggi pratama (JPT-Pratama) yang akan melakukan seleksi. Jabatan itu di antaranya Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Luwu.

Reporter: WN
Editor: CSD

Pos terkait