Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menghadiri dan ikut berkomitmen pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).
Rakor dilaksanakan KPK RI dengan agenda penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut dilaksanakan secara hybrid untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof.Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Kajati Sulsel Agus Salim.
Sementara itu, Pj. Bupati Luwu hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu H. Sulaiman, Inspektur Derah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin.
“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen dalam penguatan peran APIP dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek korupsi,” ungkap Muh. Saleh saat ditemui usai kegiatan.
Pada rakor tersebut dilakukan Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Kegiatan ditutup dengan diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar.