Polres Palopo Akan Hadiahkan Rp. 10 Juta Bagi Penemu Pelaku Pencabulan

  • Whatsapp

Belopainfo – Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, SH, SIK.,MH ungkap akan memberikan hadiah sebesar Rp 10 juta rupiah jika ada yang menemukan tersangka (JT).

Tersangka JT pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Palopo yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Palopo kurang lebih selama delapan bulan lamanya.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkap AKBP Alfian Nurnas saat jumpa pers dengan puluhan Jurnalis media cetak maupun online di Sweetnes Cafe Kota Palopo pada Rabu (27/10/21) kemarin. Di hadapan para awak media, Kapolres Palopo menyampaikan hal ini karena hingga kini tempat persembunyiannya belum terdeteksi oleh pihak kepolisian.

“Barang siapa yang menemukan JT maka akan diberikan hadiah sebesar Rp. 10 Juta Rupiah,” sebut Alfian kepada para Jurnalis.

Sayembara ini dilakukan Kapolres Palopo untuk mempercepat penangkapan JT dan sekaligus menjadi jawaban atas kegelisahan orangtua korban dan riak-riak yang kerap kali bermunculan di media sosial.

Sampai saat ini persembunyian JT yang belum terdeteksi sehingga Kapolres Palopo berinisiasi untuk mengajak masyarakat, bukan hanya di Kota Palopo melainkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Semoga dengan ini JT dapat segera ditemukan, kita juga sudah menyebarkan foto JT ke setiap Polres dan Polsek di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Pos terkait