VIRAL Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit di Lampung

  • Whatsapp

Belopainfo.id – Kasus kericuhan terkait persoalan lahan antara warga dan aparat di Rempang baru-baru ini menjadi permasalahan yang sangat krusial di media sosial.

Alih-alih adanya penyelesaian tersebut, kericuhan terkait kasus lahan kembali terjadi di Lampung antara warga dan aparat saat melakukan eksekusi lahan.

bahkah parahnya ada sebuah video yang viral memperlihatkan tindakan refresif dari aparat kepolisian kepada petani yang mempertahankan lahan mereka.

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota yang bertindak di luar SOP saat pengamanan eksekusi lahan sawit.

Dalam video tersebut terlihat salah satu anggota kepolisian menginjak kepala seorang petani yang diamankan karena membawa senjata tajam.

Video anggota tersebut viral di sejumlah grup WhatsApp pasca eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis (21/9/2023).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan ada tindakan yang di luar SOP dilakukan oleh salah satu anggotanya.

Andik mengatakan tindakan itu dilakukan oknum berinsial Brigadir Kepala (Bripka) Z saat terjadi kericuhan dalam pengamanan proses eksekusi lahan sawit PT BSA.

Dia meminta maaf atas perbuatan anggotanya itu dan memastikan akan ada sanksi bagi Bripka ZK.

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota kami yang melanggar SOP pada saat pengamanan. Sehingga, melukai perasaan masyarakat,” kata Andik di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (22/9/2023).

Andik menagku telah memberikan perintah agar anggota bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi itu.

“Perbuatan Bripka ZK di luar prosedur kami. Dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Lampung,” kata Andik.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah diamankan saat pengamanan eksekusi 892 hektare lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan anggotanya mengamankan tujuh orang warga dalam kegiatan eksekusi itu.

“Benar, kita amankan tujuh orang warga yang ada di lokasi saat eksekusi lahan,” kata Andik ditemui di lokasi, Kamis (21/9/2023).

Editor: Ysf
Sumber Kompas.com

Pos terkait

img title="banner 300600" src="https://belopainfo.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240915-WA0020-scaled.jpg" alt="banner 800" width="1000" height="400" />