Awal Pemekaran Bonelemo Utara

  • Whatsapp

Bonelemomo Utara merupakan salah satu desa di Kecamatan Bajo Barat Kabupaten Luwu yang memiliki luas wilayah 6,27 km². Desa Bonelemo Utara dimekarkan pada tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu : 01 Tahun 2008 dan merupakan hasil pemekaran dari Desa Bonelemo.

Dalam sejarahnya, Bonelemo sendiri pada dasarnya adalah penyederhanaan kata Banua dan Lemo, yang secara sederhana bermakna rumah bundar yang menyerupai jeruk, yang berada di sebelah Barat Rumah Adat Banua Arajang.

Bonelemo sendiri berawal dari Angindara yang merupakan keturunan Sangngalla Tator yang mengadakan perjalanan bersama rombongan dari Sangngalla Tator melalui gunung Latimojong dan membentuk perkampungan di Bonelemo.

Dalam sistem tata pemerintahan, Bonelemo menganut aluk mula jaji atau aluk mula tau, sedangkan Kepala Pemerintahannya diberi Gelae Tomakaka, apabila sukses dalam pemerintahan dan pembangunan, di akhir hayatnya akan diadakan upacara adat aru’ ( Mangngaru’ – Upacara penghormatan adat ), tempat pemakaman Tomakaka disebut Bangkala’, dan sebagai gelar tertinggi diberi gelar matindoi / matinroi yang secara harfiah berarti yang tidur, semacam doa dan harapan warga semoga hanya jasadnya saja yang mati, tapi jiwanya tetap ada mendampingi pemimpin / Makaka selanjutnya.

Dalam struktur pemerintahan kerajaan Luwu, Bonelemo sebagai induk dari Desa Bonelemo Utara adalah perangkat adat yang langsung berada di bawah Madika Ponrang.

Adapun bukti sejarah yang ada di Desa Bonelemo Utara ditandai dengan adanya Benteng pertahanan Datu, yang dinamakan Gunung Benteng Datu dan makam Puang Langke.

Selain itu, secara geografis Desa Bonelemo Utara dari arah Utara berbatasan dengan Desa Padang Tuju Kecamatan Bupon. sebelah Timur, berbatasan dengan Kelurahan Noling Kecamatan Bupon, sebelah Selatan, berbatasan dengan Desa Bonelemo, sebelah Barat, berbatasan dengan Desa Bonelemo Barat. Sementara itu, secara administratif Desa Bonelemo Utara terdiri dari 4 Dusun yaitu, Dusun Padang Lobo, Bide, Tombonan dan Buntu Andi.

Sementara itu, dalam masa pemerintahan pasca pemekaran Desa Bonelemo Utara, mengangkat Jamaludin sebagai pelaksana tugas pada tahun 2008, setelah itu, pada tahun 2009 Jamaludin terpilih sebagai Kepala Desa Bonelemo Utara proses pemilihan.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana tugas di Desa Bonelemo Utara, Jamaluddin bersama dengan aparat  desa dan masyarakat desa melakukan pembenahan mulai dari infrastruktur, sarana dan prasarana begitu pun dalam pemberdayaan.

Usai masa jabatannya selama 1 periode, Desa Bonelemo Utara kembali melakukan pemilihan kepala desa pada tahun 2015 dan Jamaluddin kembali diberikan amanah oleh masyarakat desa untuk melanjutkan sebagai kepala desa hingga sekarang.

Reporter: YSF
Editor.    : AS

Pos terkait