SDM Masih Menjadi Hambatan Inovasi Desa

  • Whatsapp

BelopaInfo – Editorial. Senin (31/08/2020). Seiring perubahan yang begitu cepat turut mengubah cara pandang pemerintah tentang desa. Peran desa dalam pelaksanaan pembangunan dapat dilihat dari perspektif ‘’desa membangun’’ yang digagas oleh pemerintah melalui undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang di dalamnya memuat penjelasan memaksimalkan pembangunan, status dan bentuk desa secara rill dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hakikat pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam bentuk peningkatan sumber daya manusia melalui pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di desa.

Bacaan Lainnya

Hadirnya program inovasi desa (PID) diharapkan mendorong pemerintah dan masyarakat desa menggali potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga turut serta dalam peningkatan pendapatan asli desa. Hal ini bertujuan tercapainya sebuah kemandirian desa yang berkelanjutan.

Perkembangan teknologi dan informasi juga turut serta memudahkan lahirnya sebuah ide-ide kreatif dalam melakukan sebuah inovasi melalui program berdasarkan pada data potensi dan pelayanan publik yang berbasis teknologi.

Keterbukaan berfikir atau cara pandang pemerintah desa beserta aparaturnya juga menjadi faktor penting dalam mendorong lahirnya sebuah inovasi. Di mana dibutuhkan perencanaan dan pelibatan berbagai pihak untuk menciptakan sebuah terobosan baru di desa.

Desa Lamunre Tengah Kecamatan Belopa Utara misalnya, telah membuat sebuah terobosan inovasi melalui Apotek BUMDes Farma yang beberapa hari lalu telah rilis di laman resmi twitter Ditjen PDT Kementerian Desa. Sekalipun menjadi sebuah terobosan yang memenuhi aspek pelayanan kesehatan dan profit, namun inovasi tidak akan berhenti pada capaian hari ini. Tapi terus melakukan pengembangan ke depannya.

Demikian pula dengan program lain yang menyusul seperti Kelopok Wanita Tani (KWT) yang memilih tehnik pertanian alami, kelompok kreatif yang juga melibatkan kalangan wanita, hingga wisata “Mepet Sawah”. Semua usaha berbasis masyarakat yang nantinya akan berada di bawah naungan BUMDes.

Ada pun manfaat dengan adanya inovasi secara langsung dapat mengembangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sehingga pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat perlu dapat dilakukan secara terstruktur demi meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelolah potensi yang ada di setiap desa.

Adanya peningkatan pendapatan masyarakat desa juga berperan penting dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). Melalui cara itu diharapkan suatu pembangunan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi juga pada bidang yang lain.

Namun sayangnya, inovasi masih sangat jarang dilakukan di desa, hal itu disebabkan kurangnya pemahaman pemerintah desa dan masyarakat untuk mengelola potensi melalui berbagai bantuan dan merancang program melalui anggaran dana desa. Kondisi ini diperparah dengan SDM masyarakat yang belum memadai dalam mengelola, mengawasi dan memanfaatkan dana desa, minimnya pengetahuan serta keterampilan dalam menggali dan mengembangkan potensi yang ada.

Pemerintah melalui P3MD khususnya di Kabupaten Luwu, mencanangkan program bursa inovasi desa dengan harapan pemerintah desa mampu membaca potensi yang bisa dikembangkan. Namun program ini belum berjalan secara maksimal sehingga pengembangan potensi desa menjadi terabaikan.

Di tahun 2021 pemerintah merencanakan inovasi desa yang di dalamnya terdapat program teknologi tepat guna (TTG) yang akan bekerja sama dengan BUMDes. Program tersebut akan mendorong setiap desa untuk mengelola sumber daya alam seperti energi terbarukan, pertanian, perikanan dan pariwisata.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu memandang hambatan desa dalam melakukan suatu inovasi karena tak mampu mengelola potensi untuk mengembangkan ekonomi desa secara mandiri. Masih banyak pemerintah desa di Kabupaten Luwu fokus pada pembangunan infrastruktur dan belum mengembangkan BUMDes sebagai lembaga ekonomi dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan ekonomi dan PADes.

Program pembangunan infrastruktur yang cukup besar karena anggapan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun perlu penyeimbangan antara pembangunan fisik dan non fisik dalam proses pembangunan di desa. Sehingga dapat mendorong peningkatan sumber daya manusia dan pengembangan potensi desa.

Di sisi lain proses inovasi desa perlu melibatkan seluruh stakeholder yang ada di desa, sehingga masyarakat desa dapat menjadi subjek dan objek pembangunan desa itu sendiri. Masyarakat mampu menginisiasi, memahami, dan mengembangkan potensi dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Pos terkait