Aktivitas Tambang Galian C di Padang Kamburi Meresahkan Masyarakat Paccerakang

  • Whatsapp

Luwu — Minggu (15/3/2020). Masyarakat Desa Paccerakang diresahkan dengan aktivitas tambang yang ada di Desa Padang Kamburi. Selain menimbulkan dampak (jalan berlubang dan berdebu), tambang ini pada dasarnya belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi.

Sebelumnya, Kepala Desa Padang Kamburi, Marjono telah dikonfirmasi oleh Belopa Info bahwa aktivitas tambang galian C yang ada di wilayahnya belum mendapatkan izin dari PTSP.

Bacaan Lainnya

“Tambang yang ada di desa kami memang belum ada izin tapi secara administrasi sudah dilengkapi pemilik tambang,” ujar Marjono Kamis, 12 Maret 2020 lalu.

Dari aktivitas tambang tersebut, mengakibatkan masyarakat Paccerakang terkena dampak, sehingga jalan menjadi berlubang dan berdebu, ini karena akses keluar masuknya mobil truk yang memuat pasir dan sirtu melewati jalan Paccerakang. Menanggapi hal tersebut, Marjono berjanji akan menutup tambang di desanya jika tidak ada perawatan jalan dari pihak tambang.

“Kalau minggu ini tidak ada penyiraman jalan yang ada di Desa Paccerakang maka saya tutup tambang yang ada di desa kami,” Tegas Marjono

Kondisi jalan desa Paccerakang yang rusak

Sementara itu, masyarakat Paccerakan meminta kepala Desa Paccerakang untuk menindak lanjuti untuk menyampaikan keluhan mereka ke pihak tambang.

Tidak hanya mengenai jalan, warga juga mengeluhan sopir truk yang sering ugal-ugalan dan membunyikan musik terlalu keras saat berlalu-lalang membawa muatan.

Kepala Desa Paccerakang Galaluddin Banneringgi saat dihubungi via telepon, mengatakan bahwa ini memang masalah yang kami alami. Kami harus berhadapan langsung dengan masyarakat. Kami menjadi sasaran oleh masyarakat dan kami menganggap ini akan mengganggu hubungan kami dengan masyarakat. Sedangkan kami tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas penambangan itu.

Karena aktivitas tambang yang meresahkan masyarakat, tambang yang ada di Desa Padang Kamburi belum memiliki izin juga perlu ditutup seperti tambang yang ada di desa kami yang diberhentikan untuk sementara waktu dalam rangka penyelesaian administrasi.

“Tambang yang ada di desa kami sementara waktu ditutup untuk menyelesaikan administrasi perizinan dan kesepakatan dengan BUMDes,” tutup Gala yang juga alumni Teknik UNHAS ini.

Lanjut Gala, seharusnya kondisi serupa juga harus dialami tambang yang ada di Padang Kamburi, selain karena keluhan masyarakat juga belum memiliki izin.

Reporter :YSF
Editor : AS

Pos terkait