Belopainfo.id — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Luwu, H. Bustam membantah pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Ponrang Selatan.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Seorang bocah berusia 11 tahun di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oknum kepala desa. Tak hanya sekali, oknum kepala desa tersebut dilaporkan telah berulang kali mencabuli korbannya.
Kepala Dinas PMD, H. Bustam menanggapi pemberitaan tersebut, sebab faktanya tidak demikian dan ini dapat menjadi citra buruk bagi aparat Kepala Desa yang ada di Kabupaten Luwu. Ia juga menyesalkan dengan adanya pemberitaan yang beredar karena ini akan berdampak buruk.
“Berita itu tidak benar, bukan kepala desa yang berbuat, tapi kepala Lingkungan Kelurahan Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan,” ujar H. Bustam saat ditemui di ruang kerjanya Senin, (26/09/2022).
Saat informasi ini beredar, H. Bustam inisiatif untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut, ia pun mengabari kepala desa se-Kecamatan Ponrang Selatan dan tak mendapat jawaban soal dugaan oknum kepala desa yang melakukan tindak asusila.
“Setelah saya konfirmasi ke beberapa kepala desa tidak ada yang tahu jika ada kepala desa yang lakukan itu,” jelasnya.
Alhasil pelakunya bukanlah kepala desa melainkan kepala lingkungan di Kelurahan Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu dan kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepala Dinas PMD juga berharap agar tak ada lagi pemberitaan yang seperti ini karena imbasnya sangat besar dan dapat merusak citra Kepala Desa maupun Kabupaten Luwu.
Sementara itu, terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Kepala Lungkungan Kelurahan Pattedong berinisial H (50), Korbannya merupakan anak usia dibawah umur, masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut menguak setelah kerabat korban HA (37) mengatakan, tindakan asusila yang dialami keponakannya tersebut baru diketahui dua pekan lalu. Sementara, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar bulan Juli hingga Agustus 2022 lalu.
HA juga menerangkan jika tindak asusila oknum tersebut dilakukan di area salah satu Masjid di Pattedong secara berulang kali.