Kesaksian Tiga Kades Tentang Pengadaan PJU Tenaga Surya

  • Whatsapp

Luwu-Sabtu (09/05/2020). Pengadaan lampu PJU tenaga surya, bibit dan pupuk menjadi pembahasan dalam rapat monitoring evaluasi anggaran Covid-19 dan BLT Dana Desa di DPRD Luwu beberapa waktu lalu. Program ini dianggap oleh sejumlah anggota DPRD Luwu sebagai program yang dipaksakan ke kepala desa.

Namun hingga akhir rapat di DPRD pada senin (4/05/2020) hanya satu kepala desa yang hadir dan menyampaikan kronologis tentang hal tersebut. Dalam keterangannya, Baso SH Kepala Desa Bonelemo menyampaikan tak ada paksaan dalam proses penyusunan APBDes di desanya. Termasuk kesulitan dalam proses pencairan dana desa. Dalam rapat tersebut Baso juga mengimbau kepada DPRD, Pemda Luwu dan semua pihak agar fokus pada penangangan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Belopa Info berusaha mengkonfirmasi tiga orang kepala desa yang mengakui mengadakan PJU tenaga surya di dalam APBDesnya. Walau semua rencana itu tak terealisasi, ketiga kades tersebut menerangkam tidak ada unsur paksaan oleh DPMD. Pengadaan PJU tenaga surya adalah karena faktor kebutuhan. Ketiga kepala desa tersebut adalah Marjono Kades Padang Kamburi, Haeruddin Kades Paconne, dan Suammir Fatah Kades Cakkeawo.

Marjono menjelaskan, penganggaran PJU tenaga surya sudah dilakukannya sejak tahun 2019 sebanyak 15 mata lampu. Hari ini 15 mata lampu tersebut sudah bisa dinikmati warganya.

Dalam proses penganggaran, Marjono menjelaskan semua berawal dari Musdus hingga Musdes, dan masyarakat menyampaikan harapan tentang pengadaan lampu jalan. Ia (Marjono) sesuai kesepakatan dalam Musdes tersebut menganggarkan dalam APBDes.

“Semua berawal dari proses Musdus hingga Musdes masyarakat meminta agar ada lampu jalan, dan kami anggarkan di APBDes,” kata Marjono.

Sementara Kades Paconne dan Kades Cakkeawo menganggarkan PJU tenaga Surya masing-masing satu unit. Namun karena penangangan Covid-19 hal tersebut belum terealisasi. Kedua Kades ini juga mengungkapkan hal senada, jika pengadaan PJU Tenaga Surya adalah kebutuhan di desa bukan karena paksaan dari pihak DPMD Luwu.

Haeruddin menjelaskan lampu tenaga surya tersebut berawal dari permintaan nelayan yang ada di Desa Paconne. Mereka berharap agar di daerah pesisir terdapat lampu yang bisa menjadi mercusuar bagi para nelayan yang sedang melaut.

“Walau saat ini belum bisa dilaksanakan karena penanganan Covid-19, hal itu tetap saya akan adakan karena kebutuhan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan,” ungkap Haeruddin.

Sementara Suammir menganggarkan dalam APBDes Desa Cakkeawo untuk penerangan jalan pertigaan desanya yang juga terletak di depan masjid. Suammir menambahkan PJU tenaga surya atau sonar cell sudah melalui sosialisasi di tingkat kecamatan. Dalam rapat itu, ia sempat menanyakan kepada Kadis DPMD yang masih dijabat oleh Masling Malik tentang wajib atau tidaknya program tersebut.

Dalam rapat di Kantor Kecamatan Suli tersebut, Suammir mendapat keterangan langsubg dari Kadis DPMD Luwu jika hal tersebut bukan kewajiban untuk dianggarkan. Tapi lebih kepada aspek kebutuhan masyarakat.

Ketiga Kades ini juga menyampaikan jika pihak ketiga pengadaan lampu jalan mereka berbeda tak ada yang sama. Menurut mereka bukan hanya satu orang yang datang menawarkan tapi ada banyak pihak ketiga yang datang. Terlebih lagi program ini terdapat dalam beberapa aturan pemerintah.

Reporter: CSD
Editor: AS

Pos terkait