Belopainfo — Berdasarkan nomor surat 176/626.3/DPRD-K/X/2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo akan melaksanakan Konsultasi Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palopo ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti hasil Rapat Internal Gabungan Komisi I, II, & III DPRD Kota Palopo, Tgl. 25 Oktober 2022 dalam rangka menyikapi Aspirasi Masyarakat mengenai Isu Sentral Dampak Bencana Banjir dalam Wilayah Kota Palopo yang terjadi antara bulan September Oktober 2022 hingga saat ini.
“Disepakati dalam hal memperoleh reverensi, masukan dan langkah-langkah taktis Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Dampak Bencana Banjir dalam Wilayah Kota Palopo,” tulis Ketua DPRD dalam surat tersebut. Senin (07/11/22).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kota Palopo bersama-sama dengan perwakilan masyarakat terdampak, akan mengagendakan Kunjungan Silaturrahmi dan konsultasi. Pada Selasa, 08 November 2022 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Kunjungan Konsultasi terkait dengan Isu Sentral Pencegahan dan Penanganan Dampak Bencana Banjir dalam Wilayah Kota Palopo. Dan mengaskan untuk menghadirkan dua instansi yang berwenang dalam hal ini. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Prov. Sulawesi Selatan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Prov. Sulawesi Selatan.
“Melalui Surat Permohonan Rencana Konsultasi ini dimohon konfirmasi Surat balasan atas kesediaan Bapak/Ibu untuk menerima Rombongan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kota Palopo,” tegas Ketua DPRD Kota Palopo Abdul Salam.
Sementara itu, Jendral Lapangan Aliansi Masyarakat Telluwanua (AMT) Awaluddin juga menyatakan sikap akan ikut serta dalam pertemuan tersebut.
“Malam ini kami juga akan berangkat, ini adalah tuntutan masyarakat, kami akan tetap kawal sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait penangan sungai yang ada di Kecamatan Telluwanua,” tegas Awal