Belopainfo.id — Setelah melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua DPRD Luwu, Ketua Komisi I, Sekretaris Komisi I, Camat se-Kecamatan Walmas dan Ketua Komite Pembentukan DOB Pemekaranh Luwu Tengah di Kantor DPRD Luwu, Jumat (30/09/2022) kemarin.
Beberapa legislator asal Walmas juga angkat bicara terkait isu pemekaran Luwu Tengah yang sudah puluhan tahun digaunkan tak lain adalah untuk menjawab keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Walmas.
Erwin Barabba dari Partai PDIP yang saat ini juga mejabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu mengatakan, pemekaran Luwu Tengah adalah prioritas karena itu adakah keinginan masyarakat yang benar-benar merasakan dampaknya.
“Saya secara pribadi dan selaku Ketua Komisi I sangat berharap pemerkaran luwu tengah ini menjadi skala prioritas dan sekiranya pihak exekutif dalam hal ini bapak bupati merestui kemauan masyarakat luwu pada umumnya masyarakat walenrang lamasi pada khususnya karena sebuah keharusan yang memang di harapkan oleh masyarakat luwu raya pada umumnya,” tegas Erwin Barabba kepada wartawan.
Sementara itu, Legislator dari Partai Nasdem, Nur Alam Tagan juga sangat merespon pemekaran Luwu Tengah, ia bersiap untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam proses perjuangan pembentukan Luwu Tengah agar dapat terealisasi.
“Kita sangat mensupport dan justru ini menjadi tanggung jawabnya kita terhadap masyarakat oleh karena itu terkait rencana lanjutan perjuangan pemekaran luwu tengah kami akan membuat panja yang berkelanjutan untuk mengawal proses perjuang pembentukan luwu tengah agar tidak ada interval waktu yang terlalu lama,” ujarnya.
Selanjutnya, Anggota DPRD Luwu dari Partai Perindo Herman Paral juga menjelaskan bahwa, Walmas sudah sangat layak untuk menjadi daerah otonomi baru dari persyaratan PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan penghapusan dan penggabungan daerah. tentang administrasi teknis dan fisik.
Menurutnya, salah satu yang sangat meyusahkan orang walmas adalah jarak antara Walmas ke Ibukota Kabupaten kurang lebih 90 Kilometer dan diantarai satu daerah otonom yaitu Kotamadya Palopo.
Sebagai mantan birokrat yang sekarang di komisi I DPRD Kabupatenen Luwu dari Fraksi PAN, H. Lahmuddin, sangat merespon dan mendukung perjuangan masyarakat Luwu, terutama masyarakat Walenrang Lamasi (walmas) untuk memisahkan diri dari kabupaten induk (kab.luwu) menjadi DOB.
“Untuk pemekarannya sangat jelas alasan utama adalah tempat pelayan adminsitrasi yang sengat jauh dan diantarai oleh daerah otonom lainnya (palopo),” terang H. Lahmuddin.