Senin, (18/05/2020). Bupati Luwu Basmin Mattayang hari ini mencopot Andi Memmeng sebagai Camat Bua. Hal ini merupakan buntut dari kisruh pemilihan Anggota BPD Desa Lare Lare. Setelah pencopotan tersebut Bupati menunjuk Andi Palanggi, S. STP sebagai Plt. Pencopotan ini adalah bentuk komitmen Bupati Luwu atas bawahannya yang tidak mampu bekerja maksimal.
Proses pencopotan Camat Bua, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Luwu. Bupati Luwu Basmin Mattayang mengatakan bahwa jika ada pejabat yang tidak bisa menyelesaikan masalah di daerahnya maka dirinya akan menunjuk pejabat lain yang bisa menyelesaikan masalah.
“Hari ini saya mencopot Andi Memmeng dan menunjuk Andi Palanggi, S.STP sebagai Plt. Camat Bua atas kasus yang terjadi di Desa Lare-lare,” kata Bupati Luwu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh tribunnews.com pada rabu 6 Mei 2020, perwakilan pemuda dan warga Desa Lare Lare menuntut kepada Bupati Luwu untuk mencopot pejabat Kepala Desa Lare Lare dan membatalkan hasil pemilihan anggota BPD.
Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan pemilihan ulang anggota BPD karena cacat prosedur. Tak satupun tahapan yang dilakukan panitia sesuai dengan PERDA Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemilihan Badan Permusyawaratan Desa. Selain itu pejabat kepala desa dan panitia pemilihan dituding tidak transparan dan bekerjasama dalam proses pemilihan untuk memudahkan rencana mereka.
Reporter : CSD
Editor. : AS