Beredar Isu Korupsi di Paccerakang, ini Jawaban Pemdes

  • Whatsapp

Luwu-Kamis (30/4/20). Pemerintah Desa Paccerakang diterpa isu tak sedap, pasalnya dikabarkan adanya dugaan korupsi terkait galian saluran buangan yang ada di Dusun Padang Nitu Desa Paccerakang Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu.

Atas dugaan tersebut Kepala Desa Paccerakang Galaluddin Bannaringgi saat ditemui Belopa Info memberikan klarifikasi bahwa sebelumnya ia pernah dihubungi oleh seseorang untuk meminta keterangan tentang galian saluran buangan yang ada Dusun Padang Nitu, tapi ia sampaikan untuk bertemu langsung, karena tidak mungkin ia memberikan keterangan melalui via telepon dan tanpa mengetahui orangnya siapa.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, menurut Gala, galian saluran buangan memang sudah masuk dalam perencanaan dan akan dilaksanakan di tahun 2020, namun karena permintaan masyarakat yang mendesak untuk mengairi persawahan untuk tanam padi dan cetak sawah sehingga untuk sementara dikerjakan secara swadaya.

“Kita memang sudah melakukan pengerjaan, tapi dalam bentuk swadaya karena masyarakat sudah mendesak untuk keperluan pertanian, sehingga pemdes memfasilitasi masyarakat untuk membuat galian saluran buangan,”imbuhnya.

Lanjut Gala, “jadi soal informasi yang beredar bahwa galian tersebut menggunakan dana desa itu bohong,
bagaimana kita mau buatkan RAB sementara kita belum menggunakan dana desa dan masih dikerjakan secara swadaya,”jelasnya.

Gala juga menegaskan bahwa galian saluran buangan itu sudah menjadi prioritas karena sudah dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) berdasarkan hasil musyawarah desa.

“Kalau misalnya dana desa sudah keluar maka kita akan melakukan pengerjaan dan akan menjadi prioritas sesuai yang ada di RKP dan wajib untuk dilaksanakan karena itu adalah hasil keputusan musyawarah,”

Sementara itu, menurut Bendahara Desa Parinding saat di konfirmasi mengatakan, bahwa terkait komentarnya yang dirilis Gerbong.News, ia sama sekali tidak pernah menegaskan bahwa galian saluran buangan menggunakan dana desa.

“Saya ia kan tapi, tidak menegaskan bahwa menggunakan dana desa. Karena pekerjaan ini masih swadaya. Kedepannya bisa jadi menggunakan dana desa sebagaimana perencanaan 2020,”tegasnya.

Sementara itu, dari Ketua BPD Leman Pasassa mengatakan, sebelumnya ia pernah dikonfirmasi oleh seseorang yang enggan menyebutkan identitasnya dan memaksa untuk diberikan keterangan tentang galian saluran buangan.

Ia juga menanggapi terkait pernyataannya yang dirilis Gerbong.News bahwa ia tidak pernah menandatangani selembar surat pun terkait galian saluran buangan. Dan juga bahwa anggaran yang digunakan adalah dana desa.

“Ya memang saya tidak pernah bertanda tangan, apa yang mau di tandatangani, sementara ini belum menggunakan dana desa. Pekerjaannya masih swadaya,”tegasnya.

Selain itu, menurut lemang, ia juga dikonfirmasi dan mempertanyakan papan anggaran yang tidak dipublikasikan dan menganggap bahwa tidak adanya transparansi penggunaan anggaran DD.

“Bagaimana kita membentuk papan anggaran sementara belum menggunakan dana desa, sekali lagi ini kan pekerjaanya masih swadaya, “tutupnya.

Reporter. : YSF
Editor. : AS

Pos terkait