Luwu-Jumat (24/4/20). Pemerintah Desa Marinding menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bersama masyarakat desa untuk membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), di Kantor Desa Marinding Kecamatan Bajo Barat Kabupaten Luwu.
Kepala Desa Marinding Hj. Jamilah mengatakan, sebelum penyaluran BLT, pemerintah desa harus mengadakan musyawarah desa sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Hj. Jamilah penyaluran BLT harus transparan, sehingga musyawarah ini merupakan pertemuan antara pemerintah dan masyarakat desa untuk menyesuaikan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Mekanisme Penyaluran BLT harus transparan, dan hari ini melalui musyawarah desa, kita verifikasi ulang hasil pendataan yang telah dilakukan Satgas sesuai surat edaran dari DPMD beberapa waktu lalu,” imbuhnya
Dalam pemaparannya, Hj. Jamilah menjelaskan bahwa setiap penerima BLT tidak lagi di peruntukkan bagi penerima bantuan sosial lainnya. Ia juga mengatakan bahwa tidak ada masyarakat yang komplain atas kriteria yang berlaku.
“Masyarakat kami juga tidak ada yang komplain karena kita sudah memberikan pemahaman kepada mereka tentang 14 kriteria bagi benerima BLT, sesuai ketentun yang berlaku,” jelas Hj. Jamilah.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa BLT yang disalurkan menggunakan dana desa sesuai Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 mengatur yang menerima Dana Desa Rp 846 juta penyaluran BLT maksimal sebesar 30 persen dari jumlah total Dana Desa yang diterima.
Dana BLT yang akan disalurkan merupakan dana desa yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebanyak 30 persen, sementara itu, pengalokasian BLT hanya berlangsung selama tiga bulan, terhitung April hingga Juni sebesar Rp.600 ribu/bulan.
“Selama penyaluran BLT, jika ada yang tidak mendapatkan Rp. 600 ribu/bulan, silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena itu tidak sesuai dengan kentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Hj. Jamilah juga menambahkan, setelah semuanya rampung, data penerima BLT akan kita publikasikan di tempat-tempat umun dan pada saat penyaluran, kami akan melakukan pengambilan dokumentasi bersama penerima BLT agar kami selaku pemerintah desa benar-benar transparan dan menyalurkan bantuan dan tepat sasaran.
Reporter. :YSF
Editor. : AS