Gerakan mahasiswa dalam sejarah peradaban dunia berkali-kali telah menorehkan tinta emasnya. Pergerakan mahasiswa senantiasa memberikan pencerahan baru dalam setiap sikapnya.
Di Indonesia, peran mahasiswa angkatan 66, 74, dan 98 telah memberikan label the agent of social control. Apalagi perjuangan mereka tidak lain adalah penyalur lidah masyarakat yang tertindas pada masanya. Kekuatan moral yang terbangun disebabkan karena mahasiswa selalu bergerak secara aktif. Seperti dengan turun ke jalan demi berteriak menuntut keadilan dan pembelaan terhadap masyarakat kecil.
Faktor-faktor eksternal yang kompleks membawa kepada permasalahan internal yang dihadapi oleh hampir semua organisasi pergerakan seperti sepinya kader baru. Permaslahan kebijakan pendidikan di Indonesia yang mulai berkiblat pada kapitalisme dan liberalisme. Pembatasan masa studi dan biaya SPP yang membumbung tinggi adalah bukti konkretnya.
Secara hakiki, gerakan mahasiswa adalah gerakan intelektual jauh dari kekerasan namun radikal. Mengingat, gerakan mahasiswa berasal dari kalangan akademis kampus yang cenderung mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi berbagai permasalahan. Dalam perspektif penulis, gerakan intelektual (intellectual movement) akan terbangun di atas trias tradition (tiga tradisi).
Pertama, terbangun di atas diskusi (Discussion Tradition). Gerakan mahasiswa harus memperbanyak ruang diskusi. Diskusi akan membawa gerakan mahasiswa menjadi gerakan rasional dan terpercaya. Lantaran itu, elemen masyarakat secara umum akan lebih menghargai isu-isu diusung oleh gerakan mahasiswa.
Seperti dalam berdemonstrasi, elemen gerakan mahasiswa harus mengkaji lebih detail apa, mengapa, akibat dan latar belakang kebijakan pemerintah harus ditentang. Dari kajian-kajian dalam bentuk diskusi lepas dengan mengundang para pakar dibidang yang berkaitan dengan agenda aksi, akan mampu melahirkan gagasan-gagasan dan analisa cemerlang.
Hari ini, aktualisasi dan keakuratan data sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam mengkritisi dan bertindak. Sebagaimana kita tahu, zaman semakin maju sehingga dalam mengungkap segala sesuatu atau menghunjam kritik harus berdasar, jelas, akurat, dan terpercaya, tanpa itu sulit bagi gerakan mahasiswa dalam meyakinkan rakyat. Dalam menyalurkan aspirasinya.
Kedua, tradisi menulis. Aktivis menulis merupakan salah satu gerbang menuju tradisi intelektual bagi gerakan mahasiswa. Sejak dulu sampai sekarang, tokoh dan intelektual bangsa Indonesia adalah mantan aktivis pemuda dan mahasiswa, banyak melemparkan gagasan atau ide cemerlang, kritikan tajam dan membangun wacana dalam bentuk tulisan. Karena, mewacanakan isu-isu melalui media cetak dapat dibaca oleh kalangan lebih luas dalam artian lebih efektif untuk menyebarkan gagasan atau wacana ke seluruh pelosok persada nusantara, bahkan sampai mancanegara. Inilah dilakukan oleh Soekarno, Hatta serta Tan Malaka dan masih banyak lagi yang lain.
Ketiga, terbangun di atas tradisi membaca. Aktualisasi ini sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam bergerak. Begitu cepat pergeseran berita dan opini publik. Memaksa kita untuk senantiasa membaca kalau tidak akan tertinggal. Kesibukan bukan alasan tepat untuk tidak membaca, di mana atau kapan pun bisa kita luangkan waktu untuk membaca.
Sebuah harapan, gerakan mahasiswa juga bisa mewacanakan semacam gerak gemar membaca dan disosialisasikan secara luas. Cara ini, dapat menunjukkan gerakan mahasiswa ikut membantu pemerintah dalam membuka kunci gembok kebodohan serta berperan menyelesaikan problem pendidikan Indonesia nyaris tak kunjung terselesaikan.
Dari berbagai permasalahan yang dihadapi dunia pergerakan, mahasiswa dengan pergerakannya perlu mengubah paradigma perjuangannya untuk tetap bisa eksis sehingga rakyat kembali menaruh kepercayaan.
Perubahan paradigma dunia pergerakan mahasiswa hendaknya tidak mengurangi fungsinya sebagai agent of Social Control serta motor penggerak pembaharu yang tetap peduli dan berpihak kepada masyarakat karena sampai kapan pun mahasiswa dengan semangat mudanya akan tetap memegang peranan penting dalam mengontrol kebijakan-kebijakan publik agar tetap memikirkan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.