BUMDes Paccerakang Sosialisasi Persiapan Kerjasama dengan Tambang Batuan

  • Whatsapp

Luwu – Rabu (18/03/2020). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri Majaga menggelar sosialisasi persiapan kerjasama dengan tambang batuan yang ada di Desa Paccerakang Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Paccerakang ini dihadiri oleh Badan Pengawas BUMDes, Perangkat Desa termasuk Kepala Dusun, Ketua RT, Pengurus LPM, Tokoh Masyarakat serta Karang Taruna.

Bacaan Lainnya

Sebagai narasumber dalam sosialisasi yakni Zadrak, M.T. Direktur BUMDes Mandiri Majaga Desa Paccarekang, Galaluddin Banneringgi Kepala Desa sekaligus penasehat BUMDes Mandiri Majaga, Leman Pasassa Ketua BPD Desa Paccerakang.

Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, menurut Peraturan Pemerintah No 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembaruan. Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk mengembangkan perekonomian di pedesaan sudah sejak lama dijalankan melalui berbagai program. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan karena angka kemiskinan masih mendominasi di desa di bandingkan di kota.

Kesenjangan antara desa dan kota ini disebabkan salah satunya oleh ketidakmerataannya pembangunan. Sayangnya manfaat dari pembangunan lebih dirasakan oleh kelompok lapisan atas, sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi semakin terasa.

Pengelolaan BUMDes merupakan perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabel, dan sustainable. Oleh karena itu diperlukan upaya yang cukup serius agar BUMDes dapat berjalan secara efektif, efesien, professional dan mandiri.

Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi di pedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Hal ini agar keberadaaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.

Dengan demikian untuk mengembangkan desa yang ada di Paccerakang, pemerintah desa, BUMDes dan pemilik tambang merancang program kerjasama dalam pengelolaan tambang yang ada di desa untuk mensejahterakan masyarakat.

Sembari menunggu terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemilik tambang Salmon Sewang. Kepala Desa, BUMDes dan berapa perangkat desa menggelar sosialisasi di kantor Desa Paccerakang Rabu, 17 Maret 2020 kemarin.

Kepala Desa Paccerakang Galaluddin Banneringgi mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan pemerintah desa dan pemilik tambang untuk mengembangkan desa melalui BUMDes.

Dalam pemaparannya, Gala megatakan, masyarakat harus pahami tentang potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Desa Paccerakang yang bisa digali dan dimamfaatkan sebanyak-banyaknya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Paccerakang sesuai amanat UU.

Gala juga menjelaskan beberapa hal positif yang akan dicapai jika kesepakatan dengan BUMDes terwujud maka akan menjadi sumber PAD bagi Desa. PAD untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan desa, penghasilan tambahan bagi masyarakat desa yang memiliki lokasi di sekitar tambang. Paccerakang bebas banjir dan erosi sungai berkurang.

“Manfaat yang akan masyarakat terima adalah tersedianya dana pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum di desa. Termasuk dana sosial dan pendidikan berupa beasiswa bagi siswa yang berprestasi di desa,” jelas Gala.

Sementara itu ada beberapa tanggapan dari masyarakat, Kepala Dusun Padang Nitu, Kornelius Weli menanggapi dengan positif dan mendukung rencana tersebut tapi dengan catatan bahwa aspek-aspek negatif dan kemungkinan dampak buruk harus dipikirkan matang-matang sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama usaha tersebut.

Tidak hanya Kornelius Weli, Kepala Dusun Paccerakang yang lain, Yunus Kanan, S.Sos juga menambahkan bahwa sosialisasi yang melibat tokoh masyarakat ini sangat baik untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

Sementara itu, dari Direktur BUMDes Mandiri Majaga Zadrak, M.T. mengatakan ke depan BUMDes siap mengadakan pertemuan lebih lanjut dan bersedia memberikan presentasi materi atau naskah rancangan perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani

Lanjut, Zadrak juga memberikan menjelasan tentang bagaimana pola dan bentuk kerja sama, serta bagi hasil yang akan diperoleh oleh BUMDes ke depan.

Reporter : YSF
Editor. : AS

Pos terkait