Transparansi Penerima BLT DD Lamunre Tengah, Diapresiasi Kejari Luwu

BelopaInfo-Luwu. Kamis (21/05/2020). Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba memberikan apresiasi kepada pemerintah desa Lamunre Tengah atas keterbukaan informasi daftar penerima Bantuan warga Lamunre Tengah. Hal ini disampaikan Kajari Luwu saat menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kantor Desa Lamunre Tengah Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu.

“Sebelum saya memasuki ruangan ini, diluar saya melihat spanduk yang berisi daftar penerima bantuan BLT Dana Desa dan BST dari Kementerian Sosial. Ini sebagai salah satu bentuk transparansi penyaluran bantuan dana desa dan patut diapresiasi”, kata Erni Veronika Maramba

Bacaan Lainnya

Penerima BLT dana desa Lamunre Tengah berjumlah 104 KK dengan bantuan senilai Rp.600 ribu rupiah per KK setiap bulannya selama tiga bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni.

Suradi DM Kepala Desa Lamunre Tengah saat dikonfirmasi menjelaskan transparansi yang dilakukannya bukan hanya dalam bentuk spanduk yang terpasang di depan kantor desa. Informasi penerima bantuan juga dilakukan di jejaring sosial seperti facebook dan whatshapp.

Bagi Kepala Desa Termuda di Luwu ini, informasi yang transparan terkait bantuan sosial adalah hak warga dan publik. Saat ini telah banyak fasilitas dan media yang mendukung hal ini. Maka sudah seharusnya pemerintah desa memanfaatkan dan terbuka kepada masyarakat atau publik.

Transparansi penerima bantuan sosial Desa Lamunre Tengah

Selain itu tujuan Suradi hingga melakukan transpransi informasi ini adalah untuk menghindari kecurigaan masyarakat pada pemerintah desa. Dengan adanya sosialisasi secara massif, pendekatan persuasif, verifikasi data, hingga melakukan kroscek lapangan oleh aparat desa, Suradi berharap penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Dalam prosesnya Pemerintah Desa Lamunre Tengah telah melakukan proses pengumpulan data, verifikasi, evaluasi, dan kroscek lapangan selama beberapa minggu. Selama itu pula ada banyak kritikan dan masukan kepada pemerintah desa yang semua itu dapat diselesaikan secara persuasif di kantor desa.

Bahkan sebelum penetapan nama-nama penerima bantuan dilakukan pengecekan data sebanyak 3 kali. Pada musyawarah ke 4 barukah nama penerima bantuan ditetapkan. Proses ini melibatkan peran aktif anggota BPD, kepala dusun dan perangkat desa.

Dengan keterbukaan informasi yang dilakukan Pemdes Lamunre Tengah, menurut Suradi pada akhirnya masyarakat memahami proses-proses yang dilakukan pemerintah desa selama beberapa minggu.

Suradi pun tidak membantah tentang keterlambatannya dalam menyalurkan BLT DD di Lamunre Tengah. Menurutnya selain proses validasi data, Suradi juga mendahulukan berbagai bantuan lain dari pemerintah. Hal ini sebagai antisipasi agar tak ada penerima bantuan sosial yang ganda.

“Kami atas nama pemerintah desa Lamunre Tengah mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dan petunjuk dari Ibu Kajari dalam penyaluran BLT Dana Desa ini. Terima kasih pula kepada bapak Babinsa dan Babinkamtibmas, pendamping desa serta semua unsur terkait yang menyempatkan hadir dalam kegiatan hari ini”, kata Suradi DM dalam sambutannya.

Reporter: YSF
Editor: CSD

Pos terkait